Pengertian
|
Memantau keadaan pasien gawat
|
Tujuan
|
Sebagai acuan pemantauan/
observasi penderita gawat agar selamat jiwanya
|
Kebijakan
|
1.
Pelayanan yang cepat dan tepat
akan menyelamatkan jiwa seseorang.
2.
Pelaksanaan dilakukan oleh perawat,
ataupun oleh dokter.
|
Prosedur
|
Persiapan alat :
1. Stetoskope
2. Tensimeter
3. Thermometer
4. Stop
watch/ jam
5. Senter
Penatalaksanaan :
1.
Menjelaskan tujuan pada
keluarga pasien.
2.
Membawa alat-alat ke dekat
pasien.
3.
Mengobservasi kondisi pasien tiap
5 – 15 menit sesuai dengan tingkat kegawatannya.
4.
Hal-hal yang perlu diobservasi
:
a.
Keadaan umum penderita
b.
Kesadaran penderita
c.
Kelancaran jalan nafas (air
Way).
d.
Kelancaran pemberian O2
e.
Tanda-tanda vital :Tensi, Nadi,
Respirasi / pernafasan dan Suhu.
f.
Kelancaran tetesan infus
5.
Apabila hasil observasi
menunjukkan keadaan penderita semakin tidak baik maka paramedis perawat harus
lapor kepada Dokter yang sedang bertugas (diluar jam kerja pertelpon).
6.
Apabila kasus penyakitnya
diluar kemampuan Dokter UGD maka perlu dirujuk
7.
Observasi dilakukan maksimal 2
jam, selanjutnya diputuskan penderita bisa pulang atau rawat inap.
8.
Perkembangan penderita selama
observasi dicatat dilembar observasi.
Setelah
observasi tentukan apakah penderita perlu : rawat jalan / rawat inap / rujuk.
|
Unit terkait
|
Rawat Inap
|
0 comments:
Post a Comment