Pengertian
|
|
Pelatihan Bantuan
Hidup Dasar (BHD) merupakan suatu
pelatihan yang berisi upaya-upaya dan tindakan resusitasi kardiopulmonal (RKP)
yang dilakukan baik oleh orang awan atau tenaga medis yang terlatih dan
terampil untuk membantu dan memberikan pertolongan yang cepat dan tepat
kepada pasien yang sedang terancam kematian yang akibat henti jantung dan
napas sambil menunggu bantuan atau memindahkan ketempat yang lebih layak dan
memadai.
|
Tujuan
|
|
1.
Mengidentifikasi
kompetensi untuk setiap pegawai
2.
Melatih pegawai
untuk mencapai kompetensi bantuan hidup dasar
3.
Mampu memberikan
pertolongan yang cepat dan tepat kepada pasien yang sedang terancam kematian
akibat henti napas dan henti jantung
4.
Sebagai dasar untuk
merencakan pelatihan
|
Kebijakan
|
|
1.
Standar Join Comission International (JCI)
tentang Staff Qualification and Education
(SQE)
|
Prosedur
|
:
|
1. Seluruh pegawai medis dan non medis yang bekerja di RS
Pusat Otak Nasional
2. Bagian SDM membuat jadwal pelatihan bantuan hidup dasar
untuk semua pegawai menjadi beberapa tahap dan kelompok
3. Bagian SDM berkoordinasi dengan bagian lain tentang
jadwal,orang yang melatih pelatihan
baik teori dan praktek.
4. Setelah jadwal ditentukan pelatihan BHD dilakukan
sesuai jadwal dengan melibatkan bagian yang terkait dalam pelatihan baik
sebagai pelatih dan peserta
5. Bagian SDM melakukan koordinasi untuk menentukan tempat
pelatihan 3 hari sebelum pelatihan
6. Bagian SDM memberi informasi jadwal ujian ke masing-masing bagian sesuai
dengan jadwal pelatihan 2 hari sebelum pelatihan
7. Pada hari H pelatihan semua peserta dan pelatih
mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan meliputi teori dan
praktek
8. Bagian sdm membuat pelaporan mengenai pelatihan dan
membuat sertifikat bagi yang telah mengikuti pelatihan.
|
Wednesday, May 6, 2015
SOP/PROSEDURE PELATIHAN BHD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment