Friday, September 2, 2016

Peran & Fungsi Sertifikat Seminar/Pelatihan Kesehatan


Banyak hal atau pertanyaan terkait kegunaan dan fungsi dari kita mengikuti Seminar atau Pelatihan Kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit, Universitas maupun oleh EO (penyelenggara Seminar Swasta). Sebenarnya apa aja sih fungsi atau kegunaan dari sertifikat Seminar atau Pelatihan? Nah, pada kesempatan inni, penulis akan merangkum sekaligus membahasnya beberapa pertanyaan terkait tentang Peranan dan Fungsi dari Sertifikat Seminar dan Pelatihan.
Beberapa pertanyaan terkait dengan Info Seminar dan Pelatihan Kesehatan di Indonesia:

  1. Wajibkah para tenaga kesehatan untuk mengikuti Seminar dan Pelatihan Kesehatan?
  2. Untuk Mahasiswa kesehatan apakah sudah harus mengikuti dan mengumpulkan Sertifikat Seminar dan Pelatihan?
  3. Selain untuk mengumpulkan SKP, dapatkah Sertifikat Seminar dan Pelatihan digunakan untuk melamar pekerjaan?
  4. Sertifikat yang seperti apa yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan?
Oke, dari keempat pertanyaan tersebut kita akan coba analisa dan jawab berdasarkan pengalaman dan kenyataan yang teradi di sekitar kita.
Yang pertama,  apakah wajib bagi setiap tenaga Kesehatan (Tenakes) untuk mengikuti Seminar dan Pelatihan Kesehatan? Jawabannya jelas sekali "WAJIB". Wajib disini bukan berarti setiap Info Seminar Kesehatan harus diikuti, melainkan setiap Tenakes diwajibkan untuk meng-upgrade ilmunya dan meningkatkan pengetahuannya dengan cara mengikuti Seminar dan Pelatihan yang diselenggarakan baik oleh Rumah Sakit, Kampus maupun EO.

Pertanyaan yang kedua, bagi mahasiswa kesehatan apakah sudah diwajibkan untuk mengikuti Seminar dan Pelatihan? Jawaban terbaiknya adalah "belum wajib" namun untuk beberapa Seminar dan Pelatihan Wajib diikuti oleh mahasiswa. Sebagai contoh adalah Pelatihan BTCLS / PPGD (untuk perawat), sebab ketika anda lulus dari kuliah dan ingin melamar kerja maka Sertifikat BTCLS / PPGD sakan sudah menjadi syarat wajib.

Yang ketiga, selain untuk mengumpulkan SKP apakah sertifikat Seminar dan Pelatihan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan? Jawabannya adalah "YA". Pernahkah anda jumpai pada persyaratan dan kelengkapan berkas lamaran pekerjaan yang menyebutkan "Kirimkan segera Surat lamaran & CV anda dilengkapi dengan sertifikat pendukung lainnya ke alamat: .......dst?". Nah, disinilah peranan dan fungsi Sertifikat Seminar dan Pelatihan yang dimiliki baik oleh umum dan mahasiswa untuk mendaftar pekerjaan nantinya.

Lalu yang terakhir, sertifikat yang seperti apa sih yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan? Apakah semua sertifikat Seminar dan Pelatihan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan? Menurut pengalaman penulis dalam hal melamar pekerjaan dan penulis juga sempat menjadi Panitia Penerimaan Pegawai Baru sebuah Rumah Sakit, Sertifikat yang sangat dianjurkan untuk melamar pekerjaan (PERAWAT) diantaranya adalah: Sertifikat Pelatihan PPGD / BTCLS / Haemodialisa / ICU / PICU, (BIDAN: PPGDON / APN), Sertifikat Seminar yang diadakan oleh Rumah Sakit baik Negeri Maupun Swasta, serta Sertifikat Keanggotaan Organisasi Kemahasiswaan atau Sertifikat Penghargaan. Keempat Sertifikat tersebut mempunyai Nilai lebih ketika anda gunakan untuk melamar pekerjaan. Silahkan buktikan sendiri..

Nah, itulah yang dapat penulis bagikan buat temen-temen pembaca khususnya para Tenaga Kesehatan dan Mahasiswa. Semoga tulisan yang sedikit ini dapat bermanfaat untuk temen-temen, dan dapat membangkitkan semangat temen-temen untuk senantiasa meng-upgrade kelimuannya dengan cara mengikuti Seminar-seminar dan Pelatihan Kesehatan. Nah, untuk temen-temen yang sedang mencari pekerjaan dan mahasiswa, mulai sekarang belajar selektiflah dalam mengikuti Seminar dan Pelatihan Kesehatan, utamakan untuk memilih Seminar dan Pelatihan Kesehatan yang diadakan oleh Penyelenggara yang berpengalaman, Seperti Seminar-seminar dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit, baik Negeri maupun Swasta, 118, HIPERCCI, AGD, dll.

Salam hangat dari penulis..

Peran & Fungsi Sertifikat Seminar/Pelatihan Kesehatan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Artikasari Pangestuti

0 comments:

Post a Comment